• 2024-09-26

Definisi & Contoh Kustodian |

Bank Kustodian. Apaan tuh?

Bank Kustodian. Apaan tuh?

Daftar Isi:

Anonim

Apa itu:

Seorang kustodian adalah lembaga atau individu yang dapat bertindak sebagai agen dan menjalankan otoritas hukum atas aset keuangan individu atau perusahaan lain.

Bagaimana cara kerjanya (Contoh):

Seorang kustodian biasanya menangani berbagai kegiatan, termasuk memegang secara fisik ekuitas dan obligasi, menyelesaikan pembelian dan penjualan, melaporkan status aset, kepatuhan dan pelaporan pajak, serta pengelolaan akun dan transaksi klien.

Misalnya, bank dapat bertindak sebagai penjaga untuk aktivitas investasi pelanggan, memindahkan dana ke dalam akun pialang, meneliti alternatif investasi seperti perusahaan dan dana yang mungkin merupakan target investasi yang sesuai, menginstruksikan pialang untuk membeli atau menjual sekuritas, memantau aktivitas investasi dalam akun, dan melaporkan aktivitas akun kepada pemilik. Kustodian juga dapat menyiapkan pengajuan pajak yang diperlukan atas nama pemilik, berdasarkan kegiatan dalam akun.

Kustodian dapat ditunjuk untuk memegang kendali aset anak di bawah umur atau orang dewasa yang tidak mampu. Orang dewasa dengan status hukum dapat bertindak sebagai kustodian untuk akun di bawah umur. Sebagai contoh, strategi pajak umum adalah memberikan hadiah keuangan kepada anak di bawah umur ketika tarif pajak mereka terendah. Berdasarkan Uniform Transfers to Minors Act (UTMA), orang dewasa atau orang tua menetapkan akun atas nama anak di bawah umur dan berfungsi sebagai penjaga, menjaga otoritas hukum dan pengarahan atas rekening kustodian. Ketika minor menjadi dewasa, kustodian melepaskan otoritasnya atas akun.

Peran kustodian sering dipegang oleh bank, firma hukum, atau firma akuntansi yang biasanya membawa biaya tambahan untuk layanan.

Mengapa Hal-hal:

Layanan kustodian umumnya berguna untuk pemilik yang tidak hadir (yaitu pemilik yang tidak tertarik atau tidak dapat terlibat dalam kegiatan manajemen harian dari akun mereka), serta transaksi yang kompleks, pengelolaan aset substansial, pelaporan dan kepatuhan tepat waktu, dan strategi manajemen pajak.